Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara Singkawang

Kompas.com - 01/11/2013, 19:21 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis


SINGKAWANG, KOMPAS.com - Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang mengamankan seorang tahanan yang kedapatan memiliki narkoba di dalam sel lapas, Jumat (1/11/2013). Saat digeledah, tersangka berinisial US sedang berada di dalam sel seusai shalat Jumat.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Yohanes Varianto memaparkan, penggeledahan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Satuan Narkoba Polres Sintang yang menangkap pelaku narkoba. Penangkapan tersebut kemudian dikaitkan dengan seorang tahanan yang berada di Lapas Singkawang.

"Infonya dia mengendalikan narkoba dari dalam lapas. Begitu dapat info, kita langsung melakukan razia ke sel tahanan US. Pertama kita menemukan Hp di selnya, kemudian kita geledah dan menemukan bungkusan berisi narkoba jenis ganja di saku baju koko miliknya," ungkap Varianto kepada Kompas.com.

Berdasarkan keterangan US, narkoba jenis ganja yang ditemukan tersebut merupakan barang miliknya semua. "Kemudian, kita amankan barang bukti dan orangnya, selanjutnya kita hubungi Polres Singkawang dan diserahkan ke polres untuk ditindaklanjuti," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Singkawang, Iptu Prayitno menjelaskan, sekitar jam 13.30, pihaknya dihubungi kepala lapas terkait temuan narkoba tersebut. Dari tangan US, diamankan sebanyak 36 paket ganja, potongan koran, plastik pembungkus, kertas rokok, bong sabu, baju koko, dan dua buah buku catatan.

"Setelah dihubungi, saya bersama beberapa anggota langsung menuju lapas dan bermaksud melakukan penggeledahan lanjutan. Namun karena situasi yang tidak memungkinkan, akhirnya penggeledahan diurungkan demi keselamatan petugas," ujar Prayitno.

Sebelum dibawa ke Polres, US dibawa ke rumah sakit untuk menjalani tes urine terkait kasus kepemilikan narkoba. Saat ini tahanan masih berada di ruang tahanan Polres Singkawang untuk dilakukan pengembangn penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com