Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih menyebutkan, narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 27 kilogram ganja, 2 kilogram heroin/putaw. "Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut kami berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus dari sembilan orang tersangka," kata dia.
Sedangkan, 100 senjata api yang dimusnahkan, yakni jenis genggam 84 pucuk dan laras panjang 15 pucuk dengan amunisi 170 butir dan jumlah selongsong 22 butir.
Sulis menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi saat pelaksanaan festival Krakatau awal bulan Oktober lalu.
Sementara itu, Lampung Selatan merupakan pintu gerbang perlintasan Sumatera dan Pulau Jawa. Polisi kerap temukan kasus penyelundupan narkoba melalui jalur laut tersebut.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Bayu Aji mengatakan, temuan kasus yang narkoba tersebut sebenarnya belum seberapa dibandingkan dengan jumlah barang haram yang diselundupkan. Ia mengakui pengawasan polisi masih belum maksimal karena kurangnya fasilitas alat deteksi yang terpasang di pintu masuk Sumatera.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.