"Tidak penyebutan TPS khusus, semuanya sama. Hanya karena di dua universitas itu terdata jumlahnya paling besar, jadi bukan persoalan diskriminasi," tegas Hamdan saat menemui mahasiswa pengunjuk rasa di depan kantor KPU DIY, Rabu (30/10/2013) sore.
Ia menjelaskan, proses sosialisasi pemilihan umum dan pendataan cukup lama. Jauh-jauh hari, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di setiap universitas terkait hal ini. "Kita sudah memberikan surat dan melakukan pertemuan dengan perwakilan BEM universitas di sini (DIY). Ini sebagai salah satu upaya sosialisasi dan pemerataan pendataan," tandasnya.
Pendataan di setiap universitas dilakukan oleh BEM dan relawan di 13 universitas yang digunakan untuk posko pendaftaran. Data yang didapat dari posko pendaftaran lalu diserahkan ke KPU kabupaten dan terakhir dikumpulkan di KPU DIY. Prosesnya setiap mahasiswa dari luar daerah yang kuliah di universitas-universitas di DIY harus membuat surat pernyataan dan menyerahkan foto kopi KTP sebagai syarat mendaftar sebagai pemilih. Jika ada mahasiswa yang tidak mendaftar, maka dianggap akan memilih di tempat asalnya.
Hamdan menegaskan, pihaknya siap mengakomodasi tuntutan mahasiswa sepanjang mereka masih aktif. Hak konstitusional mereka tetap terjamin. "Kami akan fasilitasi, kalau bersedia besok jam sepuluh berdialog untuk menindaklanjuti aspirasi," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.