Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Jalan Perbatasan Bermasalah, Kepala BPPD Diperiksa Kejaksaan

Kompas.com - 29/10/2013, 20:28 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis


KEFAMENANU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), memeriksa Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis, terkait pekerjaan jalan di sepanjang perbatasan senilai Rp 4,1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu Dedie Tri Haryadi dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Franky Radja kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2013), mengatakan pemeriksaan Fransiskus lantaran kapasitasnya sebagai kuasa pengguna anggaran.

“Kita periksa yang bersangkutan karena temuan awal kita terdapat fisik pekerjaan yang tidak sesuai. Ini proyek alokasi dana tahun 2012, pekerjaannya tidak selesai sampai dengan akhir kontrak dan akhir kontraknya 28 Desember 2012, diluncurkan ke tahun 2013, padahal pekerjaannya adalah kontrak tahun tunggal,” jelas Dedie yang diamini Franky.

Lanjut Dedie, realisasi fisik proyek tersebut per 2012 itu 80,82 persen, tapi anggaran yang baru dicairkan 64,55 persen. Sisa dana tidak bisa lagi dicairkan, akhirnya diluncurkan ke tahun 2013, namun anehnya masuk ke APBD murni.

“Secara logika, penyusunan APBD murni itu, seharusnya sudah dibahas di DPRD per Oktober pada tahun anggaran berjalan untuk tahun anggaran kemudian. Untuk proyek ini habis masa kontrak 28 Desember 2012, sehingga kalau mau diluncurkan pada tahun 2013 berarti tidak bisa lagi masuk ke APBD murni,” kata Dedie.

Selain memeriksa Kepala BPPD, tambah Dedie, pihaknya juga sudah memeriksa Kepala Bagian Keuangan, Kasubag Perbendaharaan, Kasubag Anggaran, Panitia Pengadaan dan Martinus Sonbay selaku Direktur PT Ariesta Jaya Mandiri yang bertindak selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Dedie menambahkan, jalan perbatasan itu sepanjang 5,4 kilometer dengan lebar jalan 6 meter yang menghubungkan antara Desa Inbate, Buk dan Napan. Tiga desa itu berbataan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com