Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Siri Maria Eva Jalani Pemeriksaan 6 Jam

Kompas.com - 29/10/2013, 14:41 WIB
Kontributor Pare-Pare, Darwiaty Ambo Dalle

Penulis

PAREPARE, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Imran Ramli, yang dilaporkan istrinya sendiri, Andi Herlina karena melakukan pemukulan, Selasa (29/10/2013) menjalani pemeriksaan selama 6 jam di ruang PPA Polresta Parepare.

Setidaknya, ada 24 pertanyaan yang disodorkan tim penyidik terhadap suami siri pedangdut Maria Eva tersebut.

Saat diperiksa, Imran didampingi pengacara, Andi Lilling. "Soal apa saja materi pertanyaannya, silahkan tanyakan ke penyidik. Karena bukan menjadi kapasitas kami," kata dia sore tadi.

Andi Lilling mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya dengan pertimbangan ada dua anaknya yang masih harus dijaga. Selain itu tugasnya selaku aparatur pemerintahan pun tak bisa ditinggalkan begitu saja. "Penjamin penangguhan adalah saudara kandung Pak Imran sendiri," katanya.

Sementara Imran yang berupaya dimintai keterangannya, menolak berbicara dan dengan langkah setengah berlari dia menuju ke ruang Kasat Rekrim.

Kasat Reskrim, AKP Wahyudin Rahman mengatakan, masih terus mendalami kasus tersebut dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara. "Paling lambat minggu ini kita akan gelar perkara, karena unsur kekerasan fisik dan psikis," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com