"Saya akan melawan jika lapak saya digusur," teriak salah satu pedagang. Para PKL tersebut menempati tanan milik Dinas Peternakan, Perikanan, Dan Kelautan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebelum dieksekusi, petugas sempat melakukan negoisasi. Namun, karena menemui jalan buntu, akhirnya petugas melakukan pembongkaran pasa atas lapak tersebut. "Kami sangat menyesalkan pembongkaran tersebut, sebab banyak orang bayaran yang melakukan itu," kata Juriyanto, pedagang lainnya.
Saat dibongkar, sejumlah pedagang perempuan berteriak histeris dan menghalangi petugas. "Kalau pejabat korupsi dibiarkan, tetapi kalau rakyat kecil langsung diperlakukan seperti ini. Kalian beraninya sama rakyat kecil," ejek salah satu pedagang.
Meski terus memohon untuk tidak dibongkar paksa, namun sejumlah orang bayaran langsung menggusur lapak milik para pedagang.
Kepala bidang Operasional Penegakan Perda, Meidy Susanto mengatakan, Satpol PP Provinsi Jawa Timur, membenarkan jika pihaknya meminta bantuan pihak ketiga, saat pembongkaran lapak milik para PKL di depan Pasar Sabtuan.
“Kita memang meminta bantuan kepada pihak ketiga dari teman- teman pekerja. Kalau Satpol PP yang membongkar pasti tidak akan karu- karuan, karena kami tidak tahu struktur bangunan,” kata Meidy.
Meidy menambahkan, sebenarnya Pemprov sudah memberi peringatan sejak Tahun 2007 lalu, namun tidak ada respon. Sehingga seminggu lalu, Pemprov kembali berkirim surat kepada pedagang, agar memindah lapak mere.
“Rencananya asset milik Pemprov ini akan dibangun tempat pembibitan model makanan ternak,” katanya.
Pantauan Kompas.com di lapangan, selain Personil Satpol PP, sejumlah Personel Kepolisian Resor Jember, serta TNI juga diterjunkan, untuk membantu proses pengamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.