Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pilgub Lampung, KPU Pusat Surati Mendagri

Kompas.com - 26/10/2013, 14:14 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Lampung rencananya akan berlangsung pada tanggal 2 Desember mendatang. Namun, Pemerintah Provinsi Lampung tidak kunjung menganggarkan pelaksanaan pesta rakyat tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sudah menyurati Mendagri untuk segera menganggarkannya.

Ketua KPUD Lampung Nanang Trenggono, Sabtu (26/10/2013) mengatakan, KPU Pusat telah melayangkan surat kepada Mendagri pada tanggal 25/10/2013. Surat bernomor 719/KPU/X/2013 meminta Pemerintah Pusat untuk menganggarkan pelaksanaan Pilgub di Lampung pada 2 Desember 2013.

"Sesuai dengan UU nomor 15 tahun 2011 pasal 126 tentang penyelenggaraan pemilu, di sana menegaskan pemerintah wajib menganggarkan pelaksanaan pemilu melalui dana APBD/APBN," kata Nanang.

KPU menyurati Mendagri karena melihat ketidakmampuan Pemda Lampung dalam menganggarkan pelaksanaan pilgub tahun 2013. Padahal, tahapan pilgub terus berjalan. Dia menjelaskan, tahapan pilgub Lampung sudah melewati pendaftaran calon kepala daerah, verfikasi berkas sedangkan tes kesehatan jasmani dan rohani serta penetapan calon belum terlaksana karena ketidaktersediaan anggaran.

"Pilgub Lampung sudah menjadi keharusan dilaksanakan 2 Desember 2013, jika tidak terlaksana tahun ini, maka masyarakat Lampung akan kehilangan momentum demokrasi, sedangkan pada tahun 2014 kita akan melaksanakan pileg dan pilpres," ujarnya.

Sementara itu, belakangan ini, seluruh provinsi di Indonesia akan memulai tahapan tender pengadaan surat suara dan kotak suara untuk pileg 2014.

"Di Lampung masih dipusingkan dengan pembahasan pelaksanaan pilgub, aneh memang kelihatannya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com