"Mulai hari ini kami buka posko pengaduan untuk masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian nama dalam DPT, DPT ganda, yang sudah meninggal, pindah, dan sebagainya. Silakan mengadukan ke posko yang ada di DPC tiap kabupaten kota di Jawa Barat," ungkap Poppy S Noeraeni, Media Centre DPD PDI-P Jawa Barat, melalui telepon, Sabtu (26/10/2013) siang.
Ia mengatakan, independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat dipertaruhkan dalam penyusunan DPT ini. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya pada pemilu mendatang.
"Setiap kelompok sangat berkepentingan dengan DPT ini. Kami tidak ingin satu pun pemilih kami diabaikan atau bahkan dihilangkan hak politiknya," paparnya.
Pihaknya menyerukan kepada tiap DPC untuk mencermati DPT di masing-masing KPU daerah, terutama di sejumlah kabupaten yang merupakan basis suara PDI-P di Jawa Barat.
"Kami minta DPC kroscek setiap KPUD mengenai DPT ini. Terutama di kantong-kantong suara kami, seperti Kuningan, Cirebon, Subang, Majalengka, Sumedang, dan Bandung Barat, kami akan lebih perhatikan," jelasnya.
Posko pengaduan DPT, tambah Poppy, akan dibuka sampai batas penetapan DPT oleh KPU yang direncanakan awal November mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.