Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Pemuda Tusuk Teman Hingga Tewas

Kompas.com - 26/10/2013, 05:52 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda, Andi Asmani alias Simbah (28), warga Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dibekuk polisi lantaran membunuh Dwi Widiyanto alias Pelo. Penusukan diduga terjadi karena Pelo ketahuan berselingkuh dengan pacar Simbah.

"Pelaku yang kesehariannya adalah pengamen, menusuk korban berkali-kali dengan bayonet," kata Kasubag Humas Polres Magelang, AKP Murjito, Jumat (25/10/2013). Saat kejadian, Pelo dan Simbah sedang bersama-sama berpesta minuman keras di kawasan Pasar Rejowinangun, Kampung Karanglor, Rejowinangun Selatan, Magelang Selatan.

Di tengah situasi tersebut, Simbah bertanya tentang hubungan Pelo dengan CG (27), pacar Simbah. Diduga dari percakapan itu diketahui bahwa Pelo menjalin hubungan asmara dengan CG dan memicu kemarahan Simbah.

Ketika kemarahan Simbah meletup, Pelo mencoba lari. "Pelaku berhasil mengejar dan langsung menusuk korban dengan bayonet di pinggang kiri," ujar Murjito. Pelo adalah warga Kampung Sidosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan.

Setelah Pelo tersungkur, Simbah masih saja menghunjamnkan bayonetnya. "TIga kali lagi di bagian punggung kanan dan kiri," sebut Murjito. Sesudahnya Simbah kabur. Nyawa Pelo tak terselamatkan pula.

Kurang dari enam jam kemudian, Simbah dapat dibekuk polisi di daerah Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jumat sekitar pukul 19.00 WIB. ”Pelaku ditangkap di pinggir jalan. Dia sudah seperti orang bingung sebelum ditangkap. Kemungkinan karena merasa ketakutan dengan perbuatan yang sudah dilakukannya,” ungkap dia.

Simbah sekarang ada di tahanan Polres Magelang. Dia sengaja tak ditahan di Mapolres Magelang Kota untuk mencegah konflik dengan keluarga korban. "Dari hasil penyelidikan sementara, modus operandi pelaku adalah persoalan cinta segitiga. Baik tersangka, korban dan CG ini juga diketahui adalah teman dekat," imbuh Murjito.

Kendati demikian kepolisian masih akan memperdalam kasus tersebut. Termasuk menyelidiki apakah tersangka melakukan pembunuhan berencana atau tidak. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah bayonet dan pakaian korban. Saat ini Simbah dijerat pasal 38 KUHP tentang Pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com