Menurutnya, MF telah ditahan dan kasusnya terus diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar. Endi menjelaskan, MF mencuri motor Kawasaki Ninja milik temannya di sebuah rumah kos di Jalan Faisal, Makassar. Setelah itu, MF menitipkan motor curiannya di sebuah tempat dan pergi menjalankan tugas di Kabupaten Luwu.
"Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melihat motor itu disembunyikan. Jadi keluarganya menyampaikan ke korban dan melaporkan ke polisi. Plat motor juga sudah diganti dan dipasangkan plat palsu," jelas Endi.
Atas perbuatannya, lanjut Endi, MF ditahan dan menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim dan Propam. "Masih terus didalami kasusnya. Yang jelas, MF sudah bersalah dalam hal kedisiplinan. Meskipun MF membantah curi motor, tapi dia tetap tidak minta izin meminjam motor temannya. Bahkan, MF sudah mengganti nomor plat kendaraan korban. Jadi tetap ditindak tegas," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.