Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segel Kantor Bupati Morotai Akhirnya Dibuka

Kompas.com - 24/10/2013, 18:59 WIB
Kontributor Halmahera, Anton Abdul Karim

Penulis


MOROTAI, KOMPAS.com – Sikap pendemo yang menyegel perkantoran pemerintah di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mulai luluh. Satu per satu perkantoran yang disegel akhirnya dibuka.

Sebelumnya, pendemo membuka segel kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morotai, dan Kamis (24/10/2013) ini, pendemo melepas segel kantor bupati. Pembukaan segel dilakukan koordinator aksi, Irwan Soleman bersama sejumlah rekannya didampingi Asisten I Setda Pulau Morotai Daniel Andea, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Lukman Bajak, Kabag Humas dan Protokoler Mufti Siruang serta beberapa pejabat lainnya. Segel berupa bendera merah putih sepanjang 100 meter itu akhirnya terlepas.

Irwan menyatakan, pembukaan segel kantor Bupati ini adalah demi menghargai agenda negara di Morotai, yakni seleksi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) yang akan digelar pada 3 November 2013. Dan, belakangan ini, Pemkab Pulau Morotai memang disibukkan dengan persiapan pelaksanaan seleksi CPNSD.

Meski segel dibuka, pendemo masih tetap mendesak Polda Maluku Utara agar segera menghentikan penyidikan terhadap Bupati Morotai, Rusli Sibua dan Wakilnya, Wenny R Paraisu.

“Kami tetap komitmen bahwa masyarakat Morotai patuh pada ketentuan hukum yang berlaku. Tapi kami menyesalkan belum ada hasil valid terkait gelar perkara Mabes Polri untuk mengungkap pelanggaran PT MMC, tapi pihak Polda sudah keluarkan surat panggilan terhadap Bupati Morotai,” tegas Irwan Soleman, seusai membuka segel kantor kantor Bupati Pulau Morotai.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, setelah kantor bupati dibuka, sebagian pegawai masuk kerja. Namun sebagian lagi masih absen karena tak mengetahui kabar pembukaan segel kantor pusat pemerintah Morotai ini.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, banyak pegawai malah pulang ke kampung halamannya pasca-penyegelan kantor bupati. Rata-rata pegawai ini banyak yang pulang ke Ternate. “Ada teman-teman yang pulang di Ternate belum balik,” ujar Serly, salah seorang staf di kantor Bupati.

Kantor DPRD masih disegel

Pembukaan segel kantor pemerintah ternyata tidak berlaku untuk gedung DPRD Pulau Morotai. Pendemo menegaskan belum akan membuka segel kantor DPRD sebelum anggota dewan memberi penjelasan tentang penyelesaian kasus penutupan PT MMC yang menjadikan Bupati dan Wakil Bupati Morotai sebagai tersangka.

“Untuk DPRD, Sekwan memang sudah berkoordinasi dengan kita, namun kami belum bisa membuka segel sampai anggota DPRD menjelaskan kepada kami sejauhmana penyelesaian kasus ini sampai terjadi begini,” tegas Irwan.

Irwan justru minta DPRD Morotai bertanggungjawab atas persolan ini karena dia menilai DPRD sebagai biang kerok terjadinya penutupan PT MMC melalui paripurna persetujuan terhadap kebijakan bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com