Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Garut Sosialisasikan Calon Bupati Putaran Kedua

Kompas.com - 23/10/2013, 16:45 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis


GARUT, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Rabu (23/10/2013) ini mulai menyosialisasikan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua yang akan berlangsung pada November mendatang. Sosialisasi dilakukan dengan memasang banner di berbagai titik ruang publik.

"Tahap awal ini kita mencetak 5 ribu lembar banner gambar pasangan calon bupati yang akan dipilih pada putaran kedua. Kita akan memasang di papan informasi kantor-kantor pemerintahan dan tempat strategis lainnya yang sering dikunjungi masyarakat," kata Zakky Resmana, Divisi Hukum KPU Garut, Rabu.

Menurut Zakky, berdasarkan Pasal 85a/PKPU 14 Tahun 2010, pasangan calon bupati dilarang melakukan kampanye terbuka dan memasang alat peraga kampanye. "Pada tahapan putaran kedua ini, pasangan calon dilarang menggelar kampanye terbuka. Mereka hanya diperbolehkan kampanye melalui media saja. Sehingga dengan pemasangan banner berdesain contoh surat suara ini dapat mengingatkan masyarakat bahwa kita akan menggelar pilkada lagi pada bulan November," kata Zakky.

Pilkada Garut pada awal September lalu, jelasnya, diikuti oleh 10 pasangan calon. Dari kesepuluh calon tersebut tidak satupun yang mendulang suara lebih dari 30 persen, sehingga harus digelar pilkada putaran kedua bagi dua pasangan calon dengan raihan suara terbanyak.

"Tepatnya pada Minggu tanggal 17 November mendatang sebanyak 1,7 juta pemilih akan menentukan pemimpin Garut lima tahun ke depan," tambah Zakky.

Diinformasikan, kedua pasang calon yang maju pada Pilkada Garut putaran kedua itu adalah pasangan nomor urut lima, Agus Hamdani-Abdul Syakur yang diusung koalisi PPP dan PKB, dan pasangan nomor urut delapan, Rudy Gunawan-Helmy Budiman usungan koalisi PKS, PBB dan Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com