Kepala Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Agung Tribawanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2013) sore menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari tadi. Saat itu, Yosep bersama sejumlah rekannya sedang mabuk bersama di kawasan tersebut. Setelah itu, mereka bertengkar.
“Mereka salah paham saat mabuk, Yosep lalu kembali ke rumahnya dan mengambil senjata api rakitan dan mengejar rekan-rekannya," jelas Agung.
Informasi ini lantas didengar salah seorang petugas polisi yang kebetulan berdomisili di desa tersebut. Petugas polisi itu kemudian memberitahukan peristiwa itu ke Polda Maluku dan berselang beberapa saat polisi langsung menangkap Yosep di lokasi kejadian.
“Kebetulan ada anggota polisi yang tinggal di situ, warga memberitahukan kepadanya, dan dia langsung memberikan informasi ke Polda Maluku. Beberapa saat kemudian, tersangka langsung ditangkap,” ujarnya.
Agung mengungkapkan, setelah ditangkap, tersangka bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan langsung diamankan di Mapolres Ambon. Kata Agung, hingga kini polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut. “Yang jelas polisi masih menyelidiki kasus ini. Termasuk darimana tersangka memperoleh senjata itu,” ungkap Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.