Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Jadi Pasutri, KPH Notonegoro dan GKR Hayu Dipertemukan

Kompas.com - 22/10/2013, 11:53 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - KPH Notonegoro dan GKR Hayu untuk pertama kalinya saling dipertemukan, setelah resmi menjadi pasangan suami-istri dalam prosesi panggih.

Prosesi pertemuan kedua mempelai ini digelar di Tratag Bangsal Kencana, usai akad nikah di Masjid Penepen Keraton Yogyakarta, Selasa (22/10/2013).

Upacara adat Panggih diawali dengan menghaturkan pisang sanggan yang menjadi tanda bahwa mempelai pria sudah siap dipertemukan dengan mempelai wanita. Setelah pisang Sanggan diterima oleh keluarga mempelai wanita, selanjutnya mempelai wanita keluar dengan posisi di belakang "kembar mayang".

Prosesi dilanjutkan dengan Balangan Gantal atau sirih. Keduanya melemparkan Gantal secara bergantian. Prosesi ini memiliki makna, bahwa di dalam kehidupan suami istri pasti akan terjadi kesalahpahaman yang harus bisa diakhiri dengan perdamaian.

Usai Balangan Gantal, prosesi dilanjutkan dengan Mecah Tigan (memecah telur) oleh mempelai pria. Prosesi ini memiliki makna bahwa mempelai akan menginjak kehidupan baru.

Lalu berlanjut ke prosesi Wijikan, yakni mempelai wanita GKR Hayu membasuh kaki KPH Notonegoro. Prosesi ini menjadi simbol baktinya seorang istri kepada suami.

Rangkaian acara Panggih diakhiri dengan prosesi Pondhongan. Prosesi ini hanya ada di Keraton Ngayogyakarta dan tidak ditemukan dalam acara adat pernikahan di masyarakat umum. Sebab prosesi ini hanya dilakukan ketika mempelai wanita merupakan putri Raja.

Dalam prosesi Pondhongan, mempelai wanita akan di-pondhong (diangkat) oleh dua orang laki-laki yang merupakan paman GKR Hayu yakni GBPH Suryodiningrat dan KPH Notonegoro. Prosesi ini sebagai simbol bahwa mempelai wanita sebagai putri raja haruslah berada di posisi yang terhormat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com