Pada saat akad nikah ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X menikahkan sendiri putrinya. Upacara akad nikah ini hanya dihadiri calon mempelai pria dan keluarga beserta keluarga besar Sri Sultan HB X.
Sementara, calon mempelai wanita berada di Sekar Kedhaton. Setelah KPH Notonegoro bersama keluarga serta para saksi berada di Masjid Penepen Keraton Yogyakarta, Sri Sultan lantas melanjutkan prosesi dengan mengucapkan ijad kabul yang kemudian dijawab oleh mempelai pria.
Acara lalu dilanjutkan dengan memanjatkan doa pernikahan dan penandatanganan dokumen ijab kabul oleh KPH Notonegoro beserta para saksi.
Seluruh prosesi Akad Nikah ditutup dengan prosesi sungkeman yang dilakukan oleh KPH Notonegoro kepada Sri Sultan HBX, dengan terlebih dulu meletakan keris. Sungkeman ini menjadi simbol penghormatan dan memohon doa restu, karena sudah sah menjadi suami dari putri Sri Sultan.
Sebelum acara prosesi akad nikah dilaksanakan, di Masjid Penepen Keraton Yogyakarta telah disediakan 'sanggan' berupa pisang sejumlah satu sisir yang merupakan simbol pengabdian diri kepada Sultan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.