Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf mengatakan pada Kompas.com, Senin (21/10/2013), pada saat penggeledahan, polisi sempat terkecoh karena pemilik gudang menyimpan minuman keras di dalam bungker dengan pintu yang ditutup dengn lantai keramik.
"Pemilik gudang sekaligus sebagai bandar miras metanol mengemas miras ke dalam botol air minum dengan total 850 liter," jelasnya.
Yusuf mengatakan terbongkarnya bungker penyimpanan miras bermula dari kecurigaan terhadap aktivitas di dalam gudang. Sementara itu pemilik gudang sekaligus pemilik miras telah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan.
Campuran alkohol, arak dan zat metanol yang tidak sesuai dengan takaran, akan mengakibatkan kematian bagi konsumen. Sebelumnya di Banyuwangi sudah ada empat orang uang tewas setelah mengkonsumsi minuman keris jenis arak methanol. (K82-13)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.