Mereka menuntut pemerintah segera menutup sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang menyalahi aturan perizinan. Unjuk rasa yang digelar sekira pukul 10.00 Wita mendapat pengawalan ketat dari puluhan polisi. Sambil berorasi pengunjuk rasa memasuki ruang aspirasi dan membacakan tuntutannya.
Dalam orasinya, mahasiswa memaparkan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola THM seperti izin usaha yang tidak sesuai, melebihi jam operasi serta terlalu dekat dengan tempat ibadah dan pemukiman penduduk.
"Jadi tidak ada alasan pemerintah tidak menutup itu THM. Selain melanggar Perda (peraturan daerah) juga sangat meresahkan masyarakat karena buka sampai subuh, tapi pemerintah malah tutup mata," teriak Ardi, koordinator lapangan aksi tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak DPRD mengaku akan membicarakan hal ini dalam rapat di Komisi II. "Kami hanya legislatif, fungsi kami hanya membuat perda dan melakukan pengawasan. Kalau kebijakan itu wewenang Eksekutif," kilah Andi Idris Rahman, selaku tim penerima aspirasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.