Penjemputan pihak Keraton diwakili oleh Raden Tumenggung H Jatiningrat dan KRT Yudhoningrat. Sekira pukul 09.00 Wib, KGPH Hadiwinoto memerintahkan abdi dalem Bupati Nayaka Pengageng II, KRT H Jatiningrat serta KRT Yudahadiningrat, diminta menjemput calon mempelai laki-laki beserta orangtuanya dan yang mengikutinya.
Menggunakan dua kereta dan dikawal sejumlah pasukan berkuda beserta para abdi dalem, KRT H Jatiningrat serta KRT Yudahadiningrat menuju Dalem Mangkubumen untuk menjemput mempelai laki-laki.
Sebelum masuk ke dalam Bangsal Kasatriyan, di Gadri Kasatriyan, utusan dalem yakni KRT H Jatiningrat serta KRT Yudahadiningrat melapor kepada KGPH Hadiwinoto bahwa telah membawa calon mempelai laki-laki dan keluarganya untuk "nyantri" (menghadap dan mengenal keluarga keraton).
Prof Djoko Suryo, yang adalah guru besar sejarah di Universitas Gadjah Mada mengatakan, serangkaian prosesi nyantri itu merupakan tradisi yang sudah ada di keraton sejak dulu.
Setiap acara pernikahan putra putri raja, prosesi ini pasti dilakukan. Makna dari prosesi "nyantri" yakni agar calon mempelai laki-laki bisa beradaptasi dengan lingkungan keraton yang nantinya menjadi bagian dari keluarga keraton.
"Prosesi ini bukan sekadar menjaga tradisi budaya Keraton. Namun menjadi salah satu karakter dan ke khasan yang dimiliki oleh Keraton," ujar Djoko di sela-sela prosesi "nyantri".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.