Mereka dicurigai terlibat kejahatan dunia maya. Saat penggerebekan berlangsung, ada 20 warga negara asing di rumah tersebut. Tiga di antaranya sempat kabur sebelum tertangkap lagi.
Hingga Kamis pukul 23.00 WIB, dua dari tiga WNA tertangkap sehingga total WNA yang diamankan sebanyak 19 orang. Sementara itu, satu WNA lagi masih dalam pengejaran.
Wakil Kepala Polda Kalbar Komisaris Besar Hasanuddin menuturkan, pihaknya belum bisa memastikan jenis kejahatan yang mereka lakukan. "Mereka tak ada yang bisa berbahasa Indonesia. Namun, kondisi rumah dan peralatan yang kami temukan sangat mencurigakan," kata Hasanuddin.
Di dalam rumah, polisi mendapati belasan pesawat telepon aktif, dan beberapa peralatan elektronik lain. Bagian dalam rumah juga dilengkapi peredam suara, hampir di semua sisi. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.