Peristiwa itu terjadi saat berlangsung konser musik dengan bintang tamu band "Endang Sukamti', di stadion Abu Bakrin Kota Magelang, beberapa waktu lalu. "Tersangka kami tangkap Rabu lalu, di rumahnya di kampung Sidosari Magersari Kota Magelang," ujar Kasubag Humas Polres Magelang Kota, AKP Murdjito, Kamis (17/10/2013).
Tommy mengatakan, tersangka mengaku salah sasaran. Sebenarnya tersangka berniat membalas dendam seseorang yang mengeroyoknya saat konser berlangsung. "Tersangka mengira korban adalah pelaku yang mengeroyoknya. Dia keluar stadion kemudian melihat ada korban dan teman-temannya sedang duduk-duduk di depan SMK Wiyasa tidak jauh dari stadion. Tanpa basa-basi, tersangka yang membawa belati langsung menusuk korban. Setelah itu, ia melarikan diri," jelas Murdjito.
Murdjito melanjutkan, tersangka menusuk korban dengan sebilah belati ukuran 29 cm dan lebar 3 cm. Akibat tusukan itu, tersangka mengalami luka di pelipis dan leher sebelah kiri. Korban lantas dilarikan ke RSU Tidar Kot Magelang.
Atas laporan dari korban, polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Polisi juga melakukan pemeriksaan teman-teman korban sebagai saksi. Murdjito berujar, korban juga mengaku jika dirinya pelaku pengeroyokan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau belati yang sudah karatan dan kaos korban yang berlumuran darah. Atas perbuatannya, DW diancam Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan ringan dengan hukuman penjara 2 tahun dan 8 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.