Informasi yang dihimpun Surya Online, Rabu (16/10/2013), penipuan yang dilakukan Purwadi Tacuk menimpa dosen PTN, pengusaha kontraktor hingga anggota dewan. Kini tersangka warga Kelurahan Ngronggo, Kediri Kota, Jawa Timur dijebloskan sel tahanan.
Jumlah uang yang diraup Purwadi dari korban-korbannya beragam, dari Rp 15 juta hingga Rp 125 juta. Dari Prabowo, seorang dosen, Purwadi melarikan Rp 50 juta. Sementara HS, seorang anggota DPRD, mengalami kerugian Rp 87 juta akibat ulat Purwadi. Korban yang kehilangan uang terbanyak adalah Sajuri, seorang pengusaha. Dia kena tipu sebesar Rp 125 juta.
Korban-korban lainnya adalah Mujiran (Rp 60 juta), Yusron dan Sunarto masing-masing tertipu Rp 15 juta, Ashari (Rp 50 juta), dan Wawan dirugikan Rp 50 juta.
Modus penipuan Purwadi adalah mengajak korbannya kerja sama membangun pabrik gula yang disebutnya milik Wapres Boediono. Dia mengiming-imingi korbannya dengan bagi hasil yang menggiurkan. Belakangan ketahuan pabrik itu milik orang lain yang sama sekali tidak mengenal Purwadi Tacuk.
Selain bermodus membangun pabrik gula, tersangka juga mengaku akan mendatangkan investor pembangunan perumahan di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Ternyata tanah itu belum dibebaskan.
Purwadi Tacuk sendiri mengaku pernah menjadi korban penipuan. Kata dia, kerugian yang dideritanya mencapai Rp 250 juta karena semulai dia dijanjikan menjadi subkontraktor pembangunan pabrik gula di Garum, Kabupaten Blitar. Nilai investasinya disebutnya Rp 208 miliar.
Purwadi membantah dia mencatut nama Boediono. "Buat apa kalau hanya menipu Rp 50 juta mencatut nama Wapres," ujarnya.
Kapolsek Kota Kediri Kompol Abraham Sisik saat dikonfirmasi menjelaskan, kasus itu terungkap karena korbannya melaporkan ke Polsek. "Tersangka memang mencatut nama Wapres untuk melakukan penipuan," jelasnya.