Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Pasang Kandidat Bupati Mimika Tolak Hasil Pilkada

Kompas.com - 16/10/2013, 16:08 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com – Sekitar 200-an orang perwakilan dari 10 pasangan kandidat calon bupati dan wakil bupati Mimika, menggelar unjuk rasa di depan gerbang Gedung Eme Neme Yauware, Timika, Rabu (16/10/2013).

Para pengunjuk rasa menyampaikan penolakkan terhadap hasil pemungutan suara yang dilaksanakan pada Kamis (10/10/2013) lalu, dan mendesak untuk menggelar pilkada ulang.

Ratusan pengunjuk rasa mulai berkumpul di depan gerbang gedung Eme Neme Yauware, tempat diadakan rekapitulasi suara PPD Mimika Baru, sejak pukul 08.30 WIT. Turut hadir dalam unjuk rasa tersebut, 9 pasang kandidat yang secara bergantian menyampaikan orasi.

Dalam orasi kandidat calon bupati yang diusung Partai Buruh, PKS dan PKPI, Joseph Yopi Kilangin, mendesak agar pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara dihentikan dan secara tegas menyatakan menolak hasil pilkada Mimika.

Mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009, meminta agar penyelenggara pemilu harus menjelaskan proses pilkada yang berlangsung, termasuk dugaan pelanggaran dalam penghitungan suara di PPD Mimika Baru (Miru) yang memindahkan surat suara dari kotak suara ke kantong plastik.

“Kami dari kandidat nomor urut 3, saya Joseph Yopi Kilangin bersama H. Andi Tajerimin dan semua pendukung menyatakan sikap menolak proses yang ada. Kami sangat menghargai semua usaha yang sudah dilakukan, melakukan pengumpulan suara, tetapi kami menolak seluruh proses yang keliru,” ucap Yopi lantang.

Desakan pelaksanaan pilkada ulang juga disampaikan calon bupati dari Koalisi ARTI, Athanasius Allo Rafra, yang menilai dalam pelaksanaan pemungutan suara diwarnai banyak kecurangan hampir di semua TPS. Mantan Pejabat Bupati Mimika tahun 2008 lalu, menduga ada keterlibatan calon tertentu yang mengintervensi KPUD Mimika dan Panwaslu Mimika.

“Bagaimana mungkin pilkada ini bisa berjalan dengan baik, disaat terakhir semua TPS-TPS hilang, TPS-TPS diganti nomor urutnya dan dibiarkan oleh KPUD tetap terjadi. Tim sukses ARTI bersama koalisi-koalisi lain sudah menemukan sejumlah fakta dan menyimpulkan perubahan ini dilakukan oleh KPUD Mimika bekerjasama dengan kandidat tertentu,” tegas Allo.

Selain menyampaikan penolakan terhadap hasil pilkada, Allo juga menyerukan kepada para kandidat lain untuk bersama menolak hasil pilkada Mimika. “Kita ingin ada kejujuran di tanah ini, Kita ingin ada perubahan di Kabupaten ini, masyarakat tidak boleh dibiarkan untuk terlena dengan situasi yang saat ini berlangsung,” jelas Allo.

Penolakan hasil pilkada Mimika juga disuarakan kandidat yang diusung partai Golkar, Trifena Tinal yang menilai sejak awal tahapan pilkada Mimika sudah cacat hukum. Ia mencontohkan tidak adanya sosialisasi daftar pemilih sementara dari KPUD dan langsung menetapkan DPT yang sempat menjadi polemik. Karenanya Ketua DPRD Mimika ini meminta agar Gubernur Papua bersama KPU dan Panwaslu Provinsi Papua untuk turun tangan menyelesaikan permasalah pilkada Mimika.

“Kami dari kandidat nomor 10, Trifena Tinal bersama Anastasia Tekege dengan tegas menolak hasil pilkada ini, karena dinilai cacat hukum. Jika harus ditunda dan dilaksanakan kembali diambil alih oleh KPU setingkat diatasnya yakni KPU Provinsi Papua,” tegas Trifena.

Hingga siang ini, ratusan orang masih berkumpul di depan gerbang gedung Eme Neme Yauware, yang sudah mendirikan sebuah tenda.

Sementara itu, Gedung Eme Neme Yauware tempat dilakukannya rekapitulasi perhitungan suara tingkat PPD masih dijaga ketat aparat kepolisian yang bersenjata lengkap dan sejak pagi pengamanan sudah ditambah 100 personel TNI yang bersenjata lengkap.

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Mimika untuk memilih bupati periode 2013-2018 digelar Kamis (10/10/2013) lalu yang diikuti oleh 11 pasang kandidat calon bupati dan wakil bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com