Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disita, 317 Kg Ganja Seharga Rp 600 Juta

Kompas.com - 16/10/2013, 13:41 WIB

SOREANG, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Bandung menyita 317 paket besar daun ganja kering dengan berat 317,557 kilogram. Ratusan kilogram ganja tersebut, diperkirakan bernilai Rp 600 juta.

Kepala Polres Bandung Ajun Komisaris Besar Jamaludin mengatakan, penyitaan ratusan paket besar ganja tersebut berawal dari penangkapan tersangka berinisial A. Tersangka merupakan warga Kampung Landean, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

"Setelah menangkap A, lalu kami kembangkan dan berhasil menangkap 13 tersangka termasuk bandar besar RB, warga Perumahan Cileungsi Hijau, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor," kata Jamaludin di Mapolres Bandung, Rabu (16/10/2013).

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka RB. Di rumah RB, polisi menemukan 317 paket besar daun ganja kering yang dibungkus lakban warna kuning dan putih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com