Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, Warga Pelita Jaya Mesuji Dapat Daging Kurban

Kompas.com - 16/10/2013, 07:04 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

MESUJI, KOMPAS.com — Warga Desa Pelita Jaya, Mesuji, Lampung, akhirnya merasakan juga nikmatnya daging kurban. Selama ini, hewan kurban tak pernah menyambangi desa yang namanya sempat tersohor karena kasus kerusuhan beberapa waktu lalu itu.

"Kami sangat bersyukur, biasanya lebaran-lebaran yang lalu tidak ada satu pun badan amil zakat yang menyalurkan zakatnya ataupun hewan kurbannya kepada warga di sini," kata salah satu tokoh Desa Pelita Jaya, Komarudin, Selasa (15/10/2013). "(Baru) Idul Adha kali ini kami dapat merasakan kebahagiaan hari raya kurban," ujar dia.

Kebahagiaan itu tampak dengan turut sertanya semua warga saat pemotongan seekor sapi dan dua kambing kurban dari sejumlah masyarakat Bandar Lampung. Pemotongan hewan kurban baru dimulai pada pukul 11.00 WIB.

Jumlah warga pun tak surut hingga proses penyajian makan siang bersama. "Ini baru pertama kalinya terjadi pemotongan hewan kurban, sebelumnya tak pernah terbayang kalau akan merasakan kebahagiaan kurban," kata warga lainnya, Uliyati.

Kisah suram...

Desa Pelita Jaya, Mesuji, Lampung, memiliki luas areal 7.000 hektar, terletak berbatasan dengan Register 45. Desa yang berdiri pada 1918 ini bermula dari umbulan, dan akhirnya pada 1977 camat setempat memberikan nama Desa Pelita Jaya. Penduduk desa ini sekitar 650 keluarga saat itu, dengan mata pencaharian utama sebagai petani.

Pada 1986-1987, Register 45 yang merupakan hutan industri mengalami perluasan areal. PT Lampung Abadi, yang semula mendapat hak guna usaha seluas 33.000 hektar, kini bertambah menjadi 43.000 hektar.

Ketika perluasan terjadi, beberapa desa, yakni Talang Gunung, Way Umbulan, dan Pelita Jaya, mengalami penggusuran hingga warga kocar-kacir. Penggusuran itu melibatkan aparat dan gajah liar, hingga mereka ketakutan dan pergi dari tempat tinggal tanpa mendapat ganti rugi.

Pada 2010, mencuat kasus pembantaian warga Mesuji yang melibatkan aparat dan perusahaan PT Silva Inhutani Lampung. Kasus tersebut menjadi pusat perhatian secara nasional dan internasional. Pemerintah pun membentuk tim gabungan pencari fakta penyelesaian kasus tersebut.

Kini, warga berusaha mengambil kembali lahan mereka dengan cara pendudukan di atas hak lahan yang dulu pernah ditinggalkan oleh orangtua mereka sambil berharap pemerintah merealisasikan janji daerah kantongatas lahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com