"Nanti akan kami lihat kabupaten/kotanya. Secara keseluruhan kami akan sisir daerah-daerah mana yang kami yakini datanya sudah cukup baik dan kami lihat juga datanya yang masih belum baik. Jadi sangat mungkin daerah yang sudah cukup baik segera DPT ditetapkan (pada Minggu, 13 Oktober 2013) dan yang belum, kami beri waktu lagi sampai tanggal ujungnya (tenggat penetapan DPT nasional, 23 Oktober 2013)," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di KPU, Jumat (11/10/2013).
Ia mengatakan, pengunduran waktu penetapan DPT itu tidak akan dilakukan secara sepihak oleh KPU. Menurutnya, KPU tetap akan meminta rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pastinya sekali lagi akan kami cek secara keseluruhan, kemudian kami akan teruskan dan kami akan minta rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya.
Menurutnya, penundaan itu karena mempertimbangkan kondisi sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung di beberapa daerah setempat. "Sehingga kondisi data dan situasi terlambat ini terjadi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.