Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Dalam 10 Bulan, Ada 3.211 Kejahatan di Bengkulu

Kompas.com - 10/10/2013, 15:36 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Tatang Soemantri mengatakan, ada 3.211 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah itu dalam kurun Januari hingga Oktober 2013.

"Laporan hingga 8 Oktober 2013 jumlah kejahatan yang terjadi di Bengkulu mencapai 3.211 kasus," kata Tatang di Bengkulu, Kamis (10/10/2013).

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 1.524 kasus yang sudah ditangani polisi atau mencapai 47 persen. "Jumlah kasus yang ditangani cukup kecil, karena memang dari sisi jumlah personel kepolisian di Bengkulu ini masih sangat minim," katanya lagi.

Tatang mengatakan, jumlah personel ideal untuk Provinsi Bengkulu adalah 11.000 orang. Sementara, saat ini hanya ada sebanyak 4.300 orang.

Indikatornya, kata dia, terlihat di kantor polisi sektor di tingkat kecamatan, di mana jumlah personel hanya 11 hingga 12 orang. "Tidak hanya jumlah personel tapi juga medan atau geografis yang cukup berat di Bengkulu ini," kata Tatang lagi.

Tatang menambahkan, dari jumlah kasus tersebut, kasus pencurian dan kekerasan sebanyak 122 kasus, penganiayaan berat 213 kasus, penipuan sebanyak 251 kasus, penggelapan sebanyak 175 kasus.

Dengan jumlah kejahatan yang tinggi tersebut, Kapolda mengimbau para tokoh masyarakat memainkan peran menciptakan ketertiban umum. "Untuk mengeliminir tingkat kejahatan ini juga harus dimulai dari keluarga sendiri," tambahnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com