Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagalkan, Pengiriman 5 Kg Sabu dari Balikpapan ke Makassar

Kompas.com - 10/10/2013, 15:35 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAs.com
- Polisi beserta pihak keamanan Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur, menggagalkan pengiriman narkotika golongan I jenis methampetamine seberat 5 kilogram ke Makassar, Rabu (9/10/2013) petang.

Narkotika yang lebih dikenal sebagai sabu-sabu itu akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, melalui jasa ipengiriman barang atau kargo sebuah maskapai. Benda terlarang ini dikemas dalam kotak Playstation lalu dibungkus plastik hitam dan diberi pengaman peti kayu.

Ketika melewati x-ray, paket kayu ini terdeteksi mengandung barang terlarang dan dicegah oleh kepolisian bandara. “Orang yang membawa barang ke kargo pesawat, saat barang dilihat adalah mainan, dibuktikan dengan boks mainan dan ada CD (installer mesin mainan). Namun lewat X-ray tidak sesuai dengan barang di dalamnya,” kata Kapolres Balikpapan Kombespol Andi Azis Nizar, Kamis (10/10/2013).

Polisi segera memeriksa isi barang. Paket seberat 14 kilogram itu ternyata berisi 86 bungkus bubuk kristal yang dikemas dalam empat kantong plastik hitam. Setiap bungkus rata-rata seberat 500 gram dan totalnya mencapai 5 kilogram. Sisanya adalah bungkusan bubuk coklat dan piringan CD.

Pihak kepolisian mengungkapkan, sabu-sabu tersebut termasuk jenis berkualitas tinggi, dibandingkan sabu-sabu yang terjaring sebelumnya. Harganya terbilang mahal, berkisar Rp 1-3 juta per paket kecil 0,5 hingga 1 gram. Total nilai bisa mencapai nilai Rp 8 hingga 10 milliar.

Polisi masih menyelidiki siapa pemilik dan tujuan terakhir dari barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com