Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Tambang Ilegal di Singkawang Dirazia Polisi

Kompas.com - 09/10/2013, 09:32 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Komitmen Polres Singkawang dalam usaha memberantas pertambangan emas ilegal (PETI) kembali dibuktikan. Bekerjasama dengan Satuan Brimob, Polres Singkawang menertibkan lokasi penambangan emas liar di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Selasa (8/10/2013) sore.

Sedikitnya 28 unit mesin dongfeng (dompeng) milik penambang liar berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan di lokasi. Puluhan personel gabungan Polres Singkawang dan Satuan Brimob diturunkan ke lokasi, di antaranya beberapa anggota bersenjata lengkap dan menggunakan tiba mobil dalmas.

Polisi yang diturunkan tak hanya berpakaian dinas, tapi juga berpakaian preman. Tak ketinggalan unit intel dan unit lantas Polres Singkawang juga diterjunkan kelokasi penertiban.

Kepala Bagian Ops Polres Singkawang, Kompol Bastian memaparkan, razia yang dilakukan merupakan komitmen agar wilayah Kota Singkawang bersih dari aktivitas PETI. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar yang kurang setuju dengan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut.

“Razia yang kita lakukan sesuai dengan komitmen dan tekad bersama agar Singkawang bersih dari aktivitas penambang liar,” ujar Bastian, Selasa (8/10/2013) sekitar pukul 18.50 malam, usai melakukan razia di Mapolres Singkawang.

Namun sayang, para pekerja tersebut kabur meninggalkan lokasi ketika aparat tiba. Polisi hanya membawa satu set mesin dompeng untuk dijadikan barang bukti. Selain itu, turut diamankan juga sebanyak 13 unit kendaraan bermotor milik pekerja yang berada di lokasi dompeng.

"Lokasi operasi kali ini lebih luas dari sebelumnya (1/10/2013), lokasi kali ini sekitar 5 hektar luasnya. Sayang pekerja nya sudah kabur. Kita hanya dapat 28 mesin yang sedang beroperasi, dan kita musnahkan di tempat," kata Bastian.

Informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan emas liar dilokasi tersebut sudah dilakukan selama delapan bulan.

Pantauan di lapangan, kata Bastian, jelas terlihat kerusakan lingkungan yang disebabkan aktivitas ilegal ini.

Razia serupa yang yang pernah dilakukan pada bulan April yang lalu ternyata tak membuat aktivitas dilokasi tersebut menjadi terhenti. Untuk mengantisipasi aktivitas penambang liar ini, harus ada kerjasama dari masyarakat.

Diharapkan masyarakat bisa memberikan informasi sekecil apapun terkait aktivitas penambangan liar. “Operasi sudah berulang kali dilakukan. Kita berharap adanya kerjasama dari masyarakat dan aparat untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal. Diharapkan nantinya masyarakat supaya segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar di tindak lanjuti,” imbaunya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu dan menyelidiki pemilik mesin dompeng dan akan memproses barang bukti yang diamankan. Khusus untuk kendaraan bermotor, polisi mengimbau kepada pemilik untuk segera mengambilnya di markas Polres Singkawang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com