Dalam rilis yang dikirim ke Kompas.com di Makassar, Selasa (8/10/2013) malam, Ketua DPP dan Korwil Partai Nasdem Akbar Faizal menyebutkan, pihaknya tidak menyangka ada salah satu calegnya yang menggunakan narkoba. Padahal, sebelum pencalegan, Partai Nasdem bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine kepada semua kadernya.
"Jika dalam perkembangannya, informasi ini benar adanya, maka Partai Nasdem merasa sangat kecolongan," jelas Akbar.
Dia mengungkapkan, proses rekrutmen caleg Partai Nasdem sangat ketat, termasuk dalam hal pencegahan caleg yang terlibat narkoba. Nasdem, kata Akbar, menggandeng Badan Narkotika Nasional untuk melakukan tes urine pada proses pencalegan.
"Kami menolak beberapa caleg, termasuk dari Sulsel pada saat itu karena tidak lolos tes urine oleh BNN," kata Akbar yang juga merupakan anggota DPR RI ini.
Atas peristiwa ini, Akbar menyatakan, Partai Nasdem akan memecat Zachbidin dari Nasdem dan mencabut hak sebagai caleg, jika terbukti melakukan tindakan melawan hukum. Sebab, Partai Nasdem tidak bisa menoleransi caleg yang tersangkut kasus narkoba.
"Namun bilamana tidak terbukti, maka kami meminta hak dan nama baik Zachbidin Jis Habie dikembalikan. Kami memantau kasus yang menimpa Zachbidi Jis Habie dengan serius," tegasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan