Sekretaris TCW Asep Rismawan bersama seorang rekannya menyerahkan langsung bukti pemeriksaan BPK sekaligus melaporkan kasus ini ke polisi. Asep mengatakan, dalam laporan itu terungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Barat ditemukan ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, terutama APBD tahun 2012.
"Dugaan tindak pidana korupsi biaya penginapan dalam rangka perjalanan dinas luar daerah dengan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 902 juta," jelas Asep seusai melaporkan kasus ini.
Menurut Asep, hasil laporan pemeriksaan keuangan BPK menemukan ketidakpatuhan, kecurangan, dan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, khusus anggaran Perjalanan Dinas Luar Daerah. Bahkan dalam laporan itu, secara spesifik ditemukan penggunaan anggaran penginapan semalam dalam rangka perjalanan dinas luar daerah bupati dan wakil bupati Tasikmalaya sebesar Rp 902 juta.
"Biaya penginapan semalam itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak layak dibayarkan sebagai biaya penginapan dalam rangka perjalanan dinas luar daerah," ungkapnya.
Asep berharap, polisi secepatnya menyelidiki dugaan pidana korupsi tersebut dengan bahan awal data dari laporan BPK. "Kami mendapatkan data itu langsung dari BPK Jabar," tambah dia.
Dengan dilaporkannya kasus ini, TCW pun akan terus memantau kasus ini sampai tuntas. Asep pun berharap polisi berani untuk segera memeriksa bupati dan wakil bupati Tasikmalaya, sebagai orang yang paling bertanggung jawab. "Selain mereka, ada juga beberapa pejabat yang paling nertanggung jawab atas kasus ini," pungkasnya.
Sehari habiskan Rp 902 juta?
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan biaya perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya dalam sehari Rp 902 juta.
Anggaran itu digunakan pasangan kepala daerah tersebut untuk biaya penginapan, makan minum, dan perjalanan dinas ke pemerintah pusat di Jakarta serta ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.