Kepala Timsus Polda, Ipda Ronny Marijan membeberkan, ketiga pelaku yang tertangkap tersebut adalah James Katiandago (32) alias Vera, waria Tumumpa lingkungan 2, Kecamatan Tuminting; Andi Lihawa (28) alias Gondrong, warga Karombasan Lingkungan 1 dan; Luki Imbang (19) tinggal di Wawonasa. Sedangkan satu pelaku lainnya Nandito (22) alias Merry, seorang waria masih dalam pengejaran.
Dalam penangkapan siang kemarin, Timsus terpaksa harus melumpuhkan satu tersangka, Vera dengan menembak kaki kirinya karena mencoba melarikan diri. Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat di Manado. Lokasi terakhir mereka beraksi di Mapanget dan di Pertokoan Kawangkoan. Ketika dibekuk dari tangan mereka, Timsus mengamankan barang bukti berupa telepon selular berbagai jenis dan merk sebanyak 136 buah dan jam tangan berbagai merk sebanyak 107 buah.
"Laporannya ada di Polsek Mapanget dan di Polsek Kawangkoan. Untuk lokasi lainnya masih dikembangkan. Kami juga amankan uang hasil penjualan Hp sebesar Rp 4.500.000," ujar Maridjan. Pelaku lainnya yang masih buron, Nandito diduga melarikan diri ke Gorontalo dengan membawa satu koper barang bukti berupa telepon seluler.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.