Tahun lalu, suaminya, Sugianto (46) dan Sahudi (22) anaknya, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus yang sama, yakni mengedarkan pil dextro.
Penangkapan ibu dua anak bermula dari laporan warga ke Satreskoba Polres Situbondo. Warga melaporkan peredaran pil jenis dextro marak di kalangan para nelayan di kampung pesisir utara tersebut.
Petugas Satreskoba Polres melakukan penyelidikan di kampung pesisir tersebut selama dua hari dua malam, hingga akhirnya petugas menggerebek dan menggeledah warung nasi milik Niwati.
“Saya terpaksa menjual pil dextro, itupun demi untuk memenuhi kebutuhan hidup setiap hari. Setiap 20 butir saya jual dengan harga Rp 4.000 kepada para nelayan yang suka mengonsumsi pil dextro ini. Saya hanya dapat hasil Rp 1.000 setiap 20 butirnya, ” kata Niwati kepada penyidik, Senin (7/10/2013).
Kasat Reskoba Polres Situbondo AKP Priyo Purwandito membenarkan tentang penangkapan Niwati. “Awalnya tersangka mengelak dituduh sebagai pengedar pil dextro, namun setelah digeledah ternyata di dalam lemarinya ditemukan ribuan butir pil dextro tersebut,” terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.