Aksi protes belasan penghuni tersebut dilakukan di kantor pemasaran apartemen di Jalan, Mayjen Sungkono 127 Surabaya. Karena merasa tidak dihiraukan oleh pengelola, para penghuni lantas berusaha mempengaruhi para calon pembeli agar membatalkan rencananya membeli apartemen, karena tidak jelas kepemilikan sertifikatnya.
Aksi itu memicu amarah sejumlah petugas keamanan yang berjaga-jaga di kantor pemasaran saat itu. Aksi dorong mendorong antara satpam dan penghuni apartemen pun terjadi.
Para penghuni sempat menggeberak meja dan kursi sehingga membuat para calon pembeli ketakutan. Para satpam mendorong agar penghuni keluar dari area kantor pemasaran. ''Keluar dulu, sertifikat kalian masih dalam proses,'' kata salah seorang satpam.
Andriano, salah satu pemilik apartemen mengaku heran dengan pengelola apartemen. ''Dulu janjinya setelah dua tahun pelunasan, sertifikat akan diberikan, namun sampai saat ini sudah tiga tahun, elum juga diberikan,'' katanya.
Tidak hanya itu, pelayanan kepada penghuni juga banyak dikeluhkan, dari tarif pembayaran listrik hingga keberihan apartemen yang tidak pernah diperhatikan. ''Kolam renang tidak pernah dibersihkan, hanya diberi kaporit saja,'' ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.