Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPSI Bengkulu Minta Kenaikan UMP 30 Persen

Kompas.com - 04/10/2013, 11:55 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Bengkulu Aizan, SH mengatakan pihaknya mengajukan usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 30 persen.

“Kami mengusulkan kenaikan UMP tahun 2014 sebesar 30 persen dari UMP 2013 ini, sebab untuk tahun 2013 ini saja UMP sebesar Rp 1,2 Juta, kalau hanya naik 10 persen jadi Rp 1,3 juta dan itu tidak sebanding dengan daya beli pekerja dan karyawan yang ikut juga terkena imbas dari kenaikan BBM,”ujar Aizan.

Menurut dia, idealnya UMP Provinsi Bengkulu berdasarkan hasil survei yang dilakukan sebelum adanya kenaikan harga BBM UMP yang diterima karyawan sebesar Rp 1,4 dan atau Rp 1,5 juta. “Kalau hanya 10 persen saya kira kalangan pekerja tidak bisa berbuat apa-apa lagi, karena kebutuhan pokok semuanya naik,” lanjutnya.

Dijelaskannya jika melihat dari kenaikan secara nasional yang mencapai 50 persen, maka di Provinsi Bengkulu kenaikan 30 persen tersebut sudah memenuhi unsur kelayakan.

“Kenaikan 30 persen ini dihitung sesudah adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu, sehingga daya beli karyawan tidak akan terganggu dan perusahaan juga tidak akan berat karena juga diikuti dengan kenaikan hasil porduksi,” katanya.

Sejauh ini pihaknya masih menunggu pembahasan yang dilakukan oleh dewan pengupahan yang masih terus melakukan rapat guna untuk membahas mengenai besaran kenaikan UMP 2014 ini.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Septemilian mengatakan pihaknya masih menelaah usulan tersebut sebab berdasarkan pemberitahuan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pemberitahuan itu menyebut sehubungan dengan terbitnya Inpres RI Nomor 9 tahun 2013 tentang kebijakan upah minimum dalam rangka keberlangsungan usaha dan peningkatan kesejahtaraan pekerja, maka dalam waktu dekat ini akan diundang gubernur, kapolda dan kepala dinas tenaga kerja provinsi di seluruh Indonesia untuk berkonsolidasi penetapan UMP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com