Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Isbullah memaparkan, kuburan Pondok Manggis memang sudah menjadi incaran polisi. Namun, ketika polisi menggerebek pondok tersebut, belasan orang lainnya langsung melarikan diri.
"Kita hanya dapat dua orang saja, yang lain langsung kabur begitu lihat anggota kita datang," jelas Isbullah, Kamis (3/10/2013).
Dari pengakuan tersangka AL, dirinya memang kerap berada di pondok tersebut hanya sekadar bersantai. Selain itu, dia juga kerap bermain catur bersama rekan lainnya di lokasi tersebut.
"Waktu polisi datang, saya tidak berani lari, karena saya jantungan. Jadi saya ikut saja waktu mereka bawa. Yang lain semuanya lari waktu polisi datang," kata AL.
Sementara tersangka LKM, mengakui jika dirinya baru saja datang dan hendak memasang taruhan di lapak. "Mau gimana lagi, saya baru saja datang dan baru mau pasang. Ada polisi datang, saya ndak berani lari," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita uang sejumlah Rp 902.000, sebuah dadu Liongfu beserta hap, satu buah kain lapak judi, dan sebungkus rokok. Saat ini kedua kakek tersebut masih berada di tahanan Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.