Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabup Kolaka Protes Naskah Deklarasi Damai

Kompas.com - 02/10/2013, 18:43 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis


KOLAKA, KOMPAS.com - Acara deklarasi damai Pemilihan Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, diwarnai protes kelima pasangan calon bupati-wakil bupati, Rabu (2/10/2013). Mereka menilai menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka,  selaku penyelenggara tidak cermat dalam membuat naskah dan tata bahasa deklarasi tersebut.

Protes pertama disampaikan oleh pasangan nomor urut 1, Ahmad Safei dan Jayadin. Pasangan ini berpendapat, KPUD seharusnya menunjukkan naskah deklarasi kepada setiap pasangan calon sebelum menggelar acara deklarasi tersebut.

“Tolong draft ini ditinjau ulang. Dan, seharusnya, sebelum kegiatan ini berlangsung, draft ini diserahkan kepada pasangan calon untuk dicermati,” kata Ahmad Safei dengan nada tinggi sambil berdiri.

Sementara itu pasangan nomor 3, Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba, mengatakan, naskah kesepakatan damai yang disusun KPUD Kolaka itu tidak tepat.

“Judulnya saja ini sudah tidak tepat. Deklarasi Kesepakatan Kampaye Damai. Kalau judulnya begitu, berarti kita hanya sepakat damai saat kampanye saja, di luar dari tahapan itu bisa dimaknai tidak damai. Seharusnya judulnya Deklarasi Damai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka,” ujar Sabaruddin Lambamba.

Sabaruddin menambahkan ada potensi pelanggaran yang diprediksi bakal mewarnai  penyelenggaraan Pilkada Kolaka. “Jujur saja, bukan rahasia lagi, akhir-akhir ini banyak PNS dan kepala desa mulai digiring untuk mendukung salah satu pasangan calon. Karena itu, dalam poin kesepakatan ini harus dicantumkan mulai pihak penyelenggara, PNS, Kepala Desa dan perangkat tidak diperkenankan ikut dalam kampanye, mempengaruhi kepada pemilih dan memperlakukan pasangan calon secara adil dan setara,” tegasnya.

Bahkan protes keras juga datang dari pasangan nomor urut 4, Harun Rahim dan Rustam Petta Nyalla. Mereka kembali menyoal independensi pihak penyelenggara yang dinilai kurang responsif dalam menyikapi berbagai pelanggaran selama dalam proses tahapan Pilkada.

“Persoalannya, pasangan calon dituntut untuk melaksanakan kampanye damai, tapi ketika terjadi pelanggaran dan dilaporkan kepada pihak penyelenggara. Toh, juga tidak ada tindak lanjut. Hal seperti inilah yang memicu kerawanan,” tukas Harun Rahim.

Sementara pasangan nomor urut 2, Najamuddin Haruna dan Rusman lebih menginginkan narasi dari kontrak dam,ai itu lebih jelas peruntukannya. “Harus jelas dan tegas. Terutama keterlibatan atau menggunakan fasilitas Negara. Itu yang harus dipertegas dulu,” kata Rusman.

Para kandidat juga mempersoalkan masalah mutasi PNS dan pemecatan kepala desa. Pasalnya dari lima calon tersebut terdapat pelaksana tugas bupati Kolaka dan ketua DPRD non-aktif.

Acara itu semakin panas ketika perdebatan mengarah pada pasangan nomor 5, yakni Amir Sahaka, yang notabene merupakan Plt Bupati Kolaka dan pasangannya, Parmin Dasir, Ketua DPRD non aktif.

Amir Sahaka menanggapi dingin "serangan" rival-rivalnya itu. “Janganlah seolah-olah permasalahan itu ditujukan kepada nomor urut 5. Siapa yang jamin bila PNS dan kepala desa juga tak mendukung pasangan lainnya. Jadi, harus rasional juga kalau menyoroti,” tutur Amir Sahaka.

Pada akhirnya KPUD menerima kritikan para kandidat dan mengubah narasi dari deklarasi damai tersebut. Setelah disetujui oleh seluruh kandidat calon bupati dan wakil bupati Kolaka, KPUD menutup pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com