Lolosnya penabrak dari kawalan aparat membuat pihak keluarga korban kecewa. Mereka mendatangi Polres Kolaka Utara guna meminta kejelasan terkait persoalan ini. Pihak keluarga Adel Lutfi menuding ada unsur kesengajaan aparat kepolisian sehingga pelaku bisa kabur dari kawalan polisi.
Kepala Polres Kolaka Utara AKBP Laode Muhammad Aries Elfatar yang turun lansung menemui keluarga korban mengakui ada kelalaian dari pihaknya dalam penanganan perkara ini. "Kami salah melakuan tindakan prosedural," akunya, Rabu (2/10/2013).
Meski demikian, Kapolres menyangkal pihaknya sengaja meloloskan pelaku. "Petugas yang berjaga saat itu sudah kami jadikan terperiksa, dan sampai saat ini belum ditemukan ada unsur kesengajaan atas lolosnya tersangka. Kami juga tidak akan melindungi anggota kami yang melakukan kesalahan," ucapnya.
Ayah Adel, Sudirman Baso (39), yang turut hadir menemui Kepala Polres Kolaka Utara menuturkan, kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa putra bungsunya ini terjadi pada Senin lalu, tidak jauh dari rumah kediamannya di Desa Pumbolo, Kecamatan Wawo, Kolaka Utara.
"Istri saya yang tahu persis kejadiannya karena dia yang melihat langsung. Tapi sekarang istri saya belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam kondisi shock berat, terlebih setelah mengetahui tersangkanya melarikan diri. Yang jelas kejadiannya itu sudah sore. Saat itu anak saya sedang bermain," katanya dengan sedih.
Akbar, yang juga masih keluarga dekat korban, menambahkan, setelah kecelakaan itu, pihak keluarga langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Namun karena kondisi yang sangat kritis, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar. Setelah dua hari dirawat, bocah ini akhirnya meninggal karena mengalami luka berat di kepala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.