Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi dan Guru Terlibat Penipuan CPNS

Kompas.com - 30/09/2013, 17:39 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota mengamankan dua tersangka pelaku penipuan berkedok penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Keduanya adalah Bripka EYP, seorang anggota Polres Magelang Kota, warga Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang dan TM (29), seorang guru wiyata, warga Desa Kalegen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Kedua tersangka disinyalisasi telah menipu 9 orang dengan dalih bisa meloloskan para korban menjadi PNS di Kementerian Keuangan RI. Dari 9 korban itu, 7 orang warga Magelang, 1 orang warga Purworejo dan 1 orang warga Temanggung. Penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari laporan salah satu korban, Slamet Ashadi, warga Jalan Gowak, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Tomy Arya Dwiyanto menerangkan, pelaku melakukan penipuan dengan modus iming-iming bisa meloloskan para korban menjadi PNS. Namun dengan syarat, korban harus menyetor sejumlah uang kepada tersangka sebagai pelicin.

Menurut pelapor, kata Tommy, peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Mei 2013 dan korban baru melaporkan pada 25 Agustus 2013. Menurut Tommy, para korban sengaja mengulur waktu pelaporan agar pelaku bisa mengembalikan mereka.

“Namun dari waktu yang telah dijanjikan, pelaku tidak dapat mengembalikan uang korban,” jelas Tommy saat gelar kasus di Mapolres Magelang Kota, Senin (30/9/2013).

Selain dua tersangka tersebut, kata Tommy, satu lagi tersangka beinisal AJ, warga Mranggen Kabupaten Demak yang diduga menjadi otak penipuan, saat ini masih dalam pengejaran polisi dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO).

“Uang yang berhasil dikumpulkan oleh TM dan EYP dari korban kemudian disetorkan ke AJ. Kepada dua tersangka, AJ mengiming-iming bonus Rp 5 Juta jika berhasil mengumpulkan satu korban,” terang Tommy.

Tommy melanjutkan, kerugian yang dialami korban masing-masing bervariasi. Mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 220 juta per orang. Untuk meyakinkan para korban, kata Tommy, mereka diminta untuk menyerahkan uang tunai kepada tersangka EYP di Poliklinik Polres Magelang Kota di Jalan A Yani, Kota Magelang. Bahkan, para korban juga telah beri seragam safari layaknya seragam PNS.

“Transaksi yang dilakukan memang dengan cara cash and carry, tidak ditemukan adanya transaksi mencurigakan dari buku rekening kedua tersangka. Oleh tersangka EYP, para korban diberi kuitansi bematerai dan sementara EYP menandatangi surat pernyataan tertulis tentang kesanggupan mengembalikan uang jika korban tidak diterima menjadi PNS,” lanjut Tommy.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa kuitansi, surat pernyataan dan seragam safari berwarna coklat. Atas perbuatan tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangan oknum polisi akan diproses sesuai dengan kode etik kepolisian dan jika terbukti bersalah, dipastikan akan diberhentikan dari kepolisian dengan tidak hormat.

“Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, apakah kasus ini merupakan jaringan atau tidak. Kami juga telah berkoordinasi dengan polres lainnya dan berbagai pihak untuk menangkap tersangka AJ. Kami imbau kepada para korban lainnya yang merasa dirugikan untuk melapor kepada kami,” imbau Tommy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com