Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Warga Atambua Berdoa untuk Wilfrida

Kompas.com - 30/09/2013, 09:26 WIB

ATAMBUA, KOMPAS.com
 — Ribuan warga Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mendoakan Wilfrida Soik, TKW asal daerah perbatasan Timor Leste, agar memperoleh keringanan atas tuntutan hukuman mati yang diberikan pengadilan Kelantan, Malaysia, Minggu (29/9/2013).

Wilfrida Soik terancam hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Kelantan, Malaysia, karena dituduh menikam majikannya di wilayah setempat saat dia bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Kegiatan doa yang dilakukan oleh ribuan warga di lapangan umum Kota Atambua itu diwarnai aksi menyalakan 1.000 lilin dan tanda tangan dukungan untuk keringanan hukuman bagi Wilfrida.

"Satu batang lilin sebagai lambang doa bagi keringanan hukuman untuk Wilfrida Soik," kata salah seorang inisiator Solidaritas Wilfrida Soik, Deni Nahak, di Lapangan Umum Kota Atambua, Kabupaten Belu, Minggu.

Menurut dia, kegiatan doa ini juga merupakan bentuk rasa solidaritas warga Kabupaten Belu terhadap nasib Wilfrida.

Aksi ini, lanjut Deni, diharapkan memberi dampak bagi keringanan atas hukuman mati yang sedang mendera Wilfrida.

"Hanya kekuatan doa sajalah yang bisa membawa mukjizat bagi Wilfrida. Hal inilah yang kita lakukan malam ini," kata Deni.

Aktivis Forum Peduli Perjuangan Hak-hak Perempuan Kabupaten Belu, Magdalena Tiwu, mengatakan, ia ikut dalam aksi solidaritas, baik sebagai warga Kabupaten Belu, maupun sebagai sesama wanita.

Aksi solidaritas doa 1.000 lilin ini diharapkan bisa menjadi jalan penerang untuk pemenuhan harapan seluruh masyarakat atas keringanan hukuman yang dihadapi Wilfrida. "Hanya doa yang bisa menolong Wilfrida," katanya.

Dia mengatakan, kasus Wilfrida harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Belu, serta semua elemen masyarakat, termasuk orangtua, untuk mewaspadai kemungkinan pengiriman TKW ke luar negeri secara ilegal.

Aparat berwajib, lanjut dia, juga diminta untuk memberantas sejumlah oknum pengerah dan perusahaan tenaga kerja ilegal demi meminimalkan pengiriman TKW ke luar negeri secara ilegal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belu Petrus Bere mengatakan, pemerintah dan DPRD Belu secara institusi telah mengeluarkan peraturan daerah terkait aktivitas tenaga kerja, terutama ke luar negeri.

Perda tersebut diharapkan bisa meminimalisasi pengiriman TKW ke luar negeri secara ilegal. Dia juga mengimbau masyarakat, dan terutama orangtua, untuk lebih berhati-hati dalam melindungi anak-anak agar tidak terjebak menjadi TKW ilegal.

Petrus mengatakan, menjadi TKW harus dengan keterampilan sehingga bisa membawa dampak baik.

"Kalau jadi TKW atau TKI juga hanya sebagai petani, sebaiknya bertani saja di kampung. Kita cenderung melepaskan lahan di kampung dan menjadi petani di negara lain, ini repot," katanya.

Dia berharap agar orangtua mengawasi anak-anak agar tidak tergiur janji-janji palsu menjadi TKI dan TKW ke luar negeri.

"Wilfrida harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Belu," kata Petrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com