Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Ijazah Palsu, Dua Guru Tak Dapat Tunjangan

Kompas.com - 27/09/2013, 14:31 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


MEKASAN, KOMPAS.com —
Dua guru di SDN Barurambat Kota I, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, masuk daftar hitam dalam penerimaan tunjang profesi guru secara permanen.

Kedua guru, berinisial AS dan SR, terbukti memanipulasi persyaratan sertifikasi guru dengan menggunakan ijazah palsu S-1 dari Universitas PGRI Adi Buana (Unipa) Surabaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Muhammad Yusuf Suhartono menjelaskan, Jumat (27/9/2013), saat dipanggil ke ruangannya, kedua guru itu mengakui telah menggunakan ijazah palsu untuk memperoleh tunjangan sertifikasi guru.

Yusuf mengatakan, dengan demikian tunjangan kesejahteraan guru yang seharusnya mereka terima dinyatakan gugur. Hal itu kata Yusuf, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008, yaitu bagi guru yang sudah mendapat sertifikasi dan ternyata di kemudian hari ditemukan manipulasi persyaratan maka sertifikasinya akan dicabut permanen.

"Bagi guru yang masih akan mengajukan dan kedapatan ada data yang dimanipulasi maka pengajuan ditolak, dan tidak akan pernah bisa mengajukan lagi karena sudah di-blacklist," ungkap Yusuf, Jumat (27/9/2013).

Dari hasil pemeriksaan Disdik Pamekasan, kedua guru itu diketahui tidak berniat membeli ijazah palsu. Namun, ketika ada seseorang yang menawarkan jasa, keduanya tergoda hingga membeli ijazah yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

“Mereka tergiur dengan tawaran seseorang untuk membeli ijazah. Tapi ijazah itu baru diketahui palsu setelah diajukan sebagai persyaratan sertifikasi," ungkap Yusuf.

Yusuf mengatakan, Disdik menyerahkan sepenuhnya kasus ijazah palsu itu kepada penegak hukum karena sudah masuk ke ranah hukum. Sementara itu, soal sanksi kedinasan, pihaknya menunggu perkembangan kasusnya, dan akan membahas di internal Disdik sendiri.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pemalsuan ijazah ini terungkap saat keduanya mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) bersama ratusan guru se-Jawa Timur di Surabaya beberapa waktu lalu. Saat itu, terdapat beberapa ijazah yang mencurigakan, terutama yang diterbitkan Unipa.

Panitia PLPG akhirnya menghubungi pihak Unipa untuk memastikan keaslian ijazah mereka. Hasilnya, ijazah itu tidak diakui dan dipastikan palsu. Dua di antaranya ijazah yang digunakan dua guru tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com