"Kalau dia memang perlu direhabilitasi, harus direhabilitasi. Pernah dilakukan di Polda Aceh, Polda Sumatera Selatan. Pasti dilaksanakan rehabilitasi," katanya.
Kombes S ditangkap di hotel bintang tiga di kawasan Telukbetung Utara, Bandar Lampung pada Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 01.30 WIB.
Penggerebekan tersebut, menurut keterangan Polda Lampung, berawal dari masalah keluarga karena saat ditangkap, Kombes S sedang bersama dengan teman wanitanya. Dari hasil pemeriksaan, Kombes S terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Akibatnya, ia dicopot dari jabatan lamanya sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.