Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammad Ramdhan Terpilih Jadi Wali Kota Makassar

Kompas.com - 25/09/2013, 16:39 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akhirnya menetapkan pasangan nomor urut 8 Muhammad Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal MI (DIA) sebagai pemenang dalam Pemilihan Wali Kota Makassar. Pasangan DIA meraih suara 182,484 atau 31.18 persen.

Penetapan pasangan DIA disampaikan dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang digelar KPU Makassar di gedung PKK di Jalan Anggrek Raya, Kamis (25/9/2013). Sesaat setelah rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Makassar, Nurmal Idrus, saksi pasangan nomor urut 2, Abdul Wahab Tahir memilih walk out. Sementara, saksi pasangan nomor urut 5 memilih tidak hadir.

Sedangkan empat orang saksi dari pasangan calon lain tidak menandatangani formulir DB atau formulir hasil rekapitulasi tingkat kota. Mereka yang menolak bertandatangan antara lain, saksi pasangan nomor urut 1, 7, 9 dan 10.

Ketua KPU Makassar, Nurmal Idrus di hadapan para saksi dan perwakilan muspida, media serta PPK se-Kota Makassar membacakan hasil rekapitulasi suara dan penetapan Pemenang Pemilihan Walikota Makassar 2014-2019. Pasangan nomor urut 1 (Adil Patu-Isrady) meraih suara 14.556 suara; nomor urut 2 (Supomo-Kadir) 84.153 suara; nomor urut 3 (Rusdin-Pattarai) 23.846 suara; nomor urut 4 (Herman-Latif) 2.930 suara dan; nomor urut 5 (Erwin Kallo-Hasbi Ali) sebanyak 5.489 suara.

Lalu nomor urut 6 (Tamsil-Das'ad) memperoleh 93.868 suara, nomor urut 7 (Muhyina-Syaful) 56.607 suara; nomor urut 8 (Danny Pomanto-Syamsu Rizal) 182,484 suara; nomor urut 9 (Irman Yasin Limpo-Busrah Abdullah) 114.032 suara dan pasangan nomor urut 10 (Apiaty Amin Syam-Zulkifli Gani Otto) mendapat 7.326 suara.

"Hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Makassar oleh KPU Makassar menetapkan pasangan urut 8 Muh Ramdhan Pomanto dan Syamsu Rizal MI sebagai pasangan suara terbanyak 182,484 atau 31.18 persen. Sesuai dengan peraturan yang ada maka pasangan ini menang dalam satu kali putaran Pilwali karena sudah melewati syarat 30 1 persen," kata Nurmal dalam rapat pleno.

Nurmal menyebutkan, dari total suara Pilwalkot Makassar, sebanyak 7.008 suara ialah tidak sah. Total jumlah suara tidak sah dan sah mencapai 592.299 suara. Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) kota Makassar mencapai 983.900. Dengan demikian, tingkat golput mencapai 40 persen lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com