Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Siswi SD Ini Diperkosa Tetangga

Kompas.com - 24/09/2013, 20:18 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


MAMUJU UTARA, KOMPAS.com — Seorang bocah kelas V SD di Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, dua tahun diperkosa pria yang merupakan tetangganya. Korban mengaku takut mengadukan perbuatan tersangka kepada keluarga dan polisi karena diancam akan dibunuh.

Tersangka berinisial Ar (22), warga Desa Batumoru, Kecamatan Lariang, Kabupaten Mamuju Utara, kini sudah ditangkap oleh petugas Polres Mamuju Utara tidak lama setelah adanya laporan pengaduan dari korban, SL (10). Tersangka diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka kemudian digiring ke Kantor Polres Mamuju Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepada petugas, Ar mengaku sudah berkali-kali memerkosa bocah tetangganya itu. Perbuatan tersebut berlangsung sejak 2012. Tersangka bisa leluasa memerkosa Sl ketika korban pulang sekolah dan rumah sedang kosong. Orangtua korban selama ini sibuk bekerja di kebun. Korban baru bisa bertemu orangtuanya pada malam hari setelah pulang dari kebun.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, aksi bejat Ar terungkap pada Senin (23/9/2013) ketika kakak korban curiga dengan gelagat tersangka yang dengan santainya masuk ke rumah korban. Kakak korban kemudian mengintai dan mengintip dari jendela dan mendapati adiknya sedang diperkosa. Kakak korban pun melaporkan hal itu ke orangtuanya, lalu melapor ke Polres Mamuju Utara.

Kepala Polres Mamuju Utara AKBP Adri Irniadi Sik membenarkan informasi bahwa perbuatan bejat tersangka sudah dilakukan sejak 2012. Meski korban mengaku diperkosa berkali-kali, tersangka mengaku hanya lima kali.

"Pelaku sudah melakukan perbuatannya berkali-kali sejak tahun 2012, baru terungkap setelah tertangkap basah kakak korban sendiri," ujar AKBP Adri.

Tersangka Ar kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Mamuju Utara. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com