Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi di Kaltim Diberi Kesempatan untuk Kuliah

Kompas.com - 24/09/2013, 17:12 WIB
Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com – Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus wanita dan anak-anak. Selain itu, napi di Kaltim juga akan mendapatkan pendidikan yang layak.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Bambang Krisbanu, saat berkunjung ke Samarinda, Selasa (24/9/2013). Bambang mengatakan, ada wacana dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk merealisasika lapas wanita dan anak-anak, termasuk memberikan bantuan dana untuk pembangunannya.

“Di Kaltim harus meiliki Lapas khusus wanita dan anak-anak. Dukungan pembangunan lapas khusus ini juga diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim. Dukungan tersebut langsung disampaikan oleh Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak,” terangnya.

Diketahui selama ini, fasilitas di Dirjen Pemasyarakatan ini masih terbatas. Sebagai Gubernur Kaltim terpilih, Awang Faroek Ishak mendukung pemenuhan sarana dan prasarana, termasuk program-program. Bambang mengapresiasi dukungan dari pemerintah daerah. Pemerintah daerah di Kaltim sangat membantu terlaksananya kerja Dirjen Pemasyarakatan.

Tidak hanya Lapas saja, para penghuninya pun akan mendapat fasilitas pendidikan. Para narapidana (napi) nantinya bakal bisa melanjutkan kuliah dengan mudah. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kementerian Hukum dan HAM, Universitas Widyagama dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman soal kelanjutan pendidikan untuk napi.

Kepala BNN Provinsi Kaltim Agus Gatot Purwanto menjelaskan, kerjasama ini untuk mempermudah para napi melanjutkan pendidikannya, terutama ke perguruan tinggi. Jika ada napi yang memiliki potensi untuk kuliah, akan difasilitasi. Sedangkan untuk para tahanan narkoba, sebelum dilepas akan dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu. Proses rehabilitasi ini akan ditangani langsung oleh BNN.

“Mereka bisa memilih jurusan mana saja di Universitas Widyagama. Untuk tahanan Narkoba, enam bulan sebelum masa tahanan habis mereka akan direhabiltasi. Namun sebulan sebelumnya, akan dilakukan detoksifikasi bagi napi kasus narkoba,” kata Agus, seusai penandatangan MoU, Senin (24/9/2013).

Dengan demikian, tambahnya, ketika nantinya kembali berbaur ke masyarakat, para napi narkoba ini bisa bersosialisasi dengan baik dan terbebas dari ketergantungan narkoba. “Apalagi ditambah dengan kemudahan untuk masuk kuliah, napi akan lebih mudah melanjutkan hidupnya dan menggapai masa depan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com