Bentrokan tersebut juga mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka. Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Humas Polri Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, bentrokan antarwarga tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WITA.
Sejumlah warga dari Desa Padang bertikai dengan warga Desa Kariango dengan menggunakan paporo dan anak panah serta sejumlah senjata tajam lainnya. "Sampai saat ini masih belum diketahui penyebab pertikaian tersebut," kata Hilman di Mabes Polri, Selasa (24/9/2013).
Hilman mengatakan, petani yang tewas ditembak bernama Lapona alias Sabar (55), warga Desa Kariango. Ia tewas ditembak paporo di bagian perut.
Sementara itu, tiga warga yang mengalami luka-luka yaitu Idil (23), luka pada bagian betis kanan akibat tertembak paporo, Anto (29), luka pada kaki kiri akubat terkenan anak panah, dan Ruspian (42), luka pada kedua kakinya akibat terkena tembakan paporo.
"Jajaran Polres Luwu Utara saat ini tengah mencari pelaku penembakan. Para pelaku dapat dijerat Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Hilman.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan