Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Genit Gauli Gadis Tetangga hingga Hamil

Kompas.com - 23/09/2013, 23:08 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Orang mengatakan tetangga adalah saudara paling dekat. Namun, WL (60) tidak menunjukkan persaudaraan itu kepada Tn (17), gadis yang tinggal di seberang rumah WL sendiri, di Gunung Guntur, Balikpapan, Kalimantan Timur. Pria setengah baya ini tega menggauli anak gadis yang tinggal di depan rumahnya beberapa kali hingga sang gadis hamil empat bulan.

"Saya lakukan di rumah dia. Waktu rumahnya sepi," kata WL. Pria dengan satu cucu ini mengaku memiliki kedekatan dengan Tn lantaran kerap menasihati Tn tentang pergaulannya yang terkesan bebas, termasuk sering menceramahi Tn terkait kedekatannya pada beberapa pria yang mungkin bisa berakibat buruk bagi masa depannya.

Karena kedekatan itu, aku WL, Tn tidak segan meminta uang dalam jumlah yang terbilang besar kepada pria yang sehari-hari menjadi juru tagih televisi berbayar ini. Maret 2013, Tn mengirim pesan meminta Rp 500.000 tanpa memerinci keperluannya. "Bukan saya yang menawarkan uang. Dia yang meminta kepada saya," kata WL.

Permintaan ini dilayangkan via SMS. WL menyetujui untuk memberi uang kepada Tn. Niatnya ditulis dalam SMS balasan untuk Tn. "Main saja ke rumahku, nanti saya kasih uangnya. Uang kan bisa dicari," demikian isi SMS balasan WL.

Tak disangka, WL meminta imbalan tubuh Tn sendiri sebelum memberi uang. Permintaan uang berlanjut. Tn kembali mengirim SMS, meminta uang pada Juni 2013 sebesar Rp 300.000. Sebelum uang diberi, WL kembali menodai Tn. Begitu pula di permintaan berikutnya pada Juli 2013 sebesar Rp. 250.000 dan Rp 150.000 pada September 2013.

"Hingga akhirnya, orangtua Tn mendapati anaknya tengah hamil empat bulan. Tidak terima, melapor kemari, dan tersangka pun kami tangkap," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Balikpapan Iptu Munjiani.

Petualangan WL pun segera berakhir setelah polisi menangkapnya di rumahnya di sekitar Pasar Gunung Guntur. Polisi menyiapkan jerat UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak, Pasal 81 dan 82. "Dengan ancaman sedikitnya kurungan 3 tahun dan paling lama 15 tahun," kata Munjiani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com