Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penembakan Mahasiswa, 10 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 23/09/2013, 14:46 WIB
Kontributor Makassar, Rini Putri

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak sepuluh saksi, tujuh orang warga sipil dan tiga anggota kepolisian diperiksa di ruang Unit Propam Polrestabes, Makassar, Minggu (23/9/2013). Pemeriksaan itu terkait kasus penembakan Ikshal oleh seorang anggota Resmob Polrestabes Makassar, Brigpol Yusuf, beberapa hari lalu.

"Untuk mengetahui kronologi kejadian, kami tengah memeriksa 10 orang saksi. Tujuh di antaranya warga sipil dan tiga orang lainnya anggota polisi," ungkap Kasat Propam Polrestabes Makassar, Kompol Satria, Senin (23/9/2013) siang.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wisnu mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan rekontruksi penembakan tersebut. Hal itu dilakukan guna mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya.

Wisnu menambahkan, saat ini, Brigpol Yusuf masih dirawat di RS Bhayangkara Makassar akibat luka bacok oleh Ikshal, dan masih mengalami trauma.

"Anggota kami masih trauma, tetapi kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Kalau memang nantinya di dalam penyelidikan anggota kami terbukti ada unsur kelalaian, kami akan tindak," jelas Wisnu.

Sejau ini, kata Wisnu, Brigpol Yusuf telah memenuhi prosedur dalam penggunaan senjata api (senpi). Yusuf memiliki surat izin memegang senpi.

Wisnu menguraikan, Brigpol Yusuf terpaksa menembak pelaku yang diketahui merupakan salah satu mahasiswa di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar karena dalam keadaan mendesak. Awalnya, Brigpol Yusuf menerima laporan dari warga tentang perusakan di warungnya. Saat anggota Resmob sampai di TKP, sempat terjadi kejar-kejaran dengan mahasiswa yang belakang diketahui bernama Ikhsal, hingga ke Jalan Pelita Raya.

Ikhsal yang dalam keadaan mabuk berboncengan dengan rekannya bernama Ridwan, tiba-tiba membacok Brigpol Yusuf dan mengenai pergelangan tangan Yusuf. Karena merasa nyawanya terancam, kata Wisnu, Brigpol Yusuf kemudian menembak Ikhsal. Sebelumnya, Yusuf sudah melepaskan tembakan peringatan, namun tak digubris oleh mahasiswa mabuk tersebut.

"Setelah saya cek ke kampusnya, oleh PR3 Unismuh menyebutkan, Ikhsal sejak 2011 sampai di hari kejadian itu sudah tidak aktif lagi. Teman-teman pers boleh mengecek ke kampusnya, dan mempertanyakan status pelaku," jelas Wisnu.

Terkait dengan adanya aksi solidaritas yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, Wisnu meminta untuk tidak berbuat anarkistis. Apalagi sampai menutup jalan yang akan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya yang akan melintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com