Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calo Terminal Pontianak Kerap Rampas Uang Penumpang

Kompas.com - 19/09/2013, 21:26 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SINGKAWANG, KOMPAS.com - Perlakuan kasar yang kerap kali dilakukan calo angkutan umum sering dikeluhkan oleh para penumpang yang merasa dirugikan. Calo tersebut bahkan terkadang tak segan merampas uang calon penumpang saat akan membayar tarif angkutan. Tapi masih jarang ada warga yang berani mengadukan kejadian tersebut kepada penegak hukum.

Perlakuan tersebut baru saja dialami seorang warga bernama Afung, yang tinggal di Jalan Alianyang Gang Nyiur 3, Singkawang, Kalimanan Barat. Afung mengeluhkan ulah seorang calo yang langsung merampas begitu saja uang miliknya, saat dirinya hendak membayar tarif angkutan dari Pontianak dengan tujuan Singkawang.

Peristiwa tersebut terjadi di terminal angkutan penumpang Batu Layang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (18/9/2013). Afung menuturkan, aksi perampasan oleh calo sangat merugikan dirinya yang memiliki penghasilan pas-pasan

“Setahu saya ongkos hanya sekitar Rp 30.000 sampai 35.000 saja. Waktu saya keluarkan uang mau bayar, eh, langsung dirampas samua sama calo. Uang saya ada Rp 65.000 yang dirampasnya,” papar Afung, Kamis (19/9/2013).

Afung menceritakan, dia berangkat ke Pontianak hari Selasa (17/9/2013) untuk menjenguk saudaranya yang sakit. Keesokan harinya, Rabu (18/9/2013) sekitar pukul 15.00 dia pulang dari rumah saudaranya tersebut, menuju terminal Batu Layang menumpang oplet.

“Waktu saya sampai terminal, ada calo yang tangannya bertato, terus nyuruh saya naik ke bus jurusan Pontianak-Singkawang. Saya masih ingat nomor pelatnya, KB 7574, tapi saya lupa ujungnya,” jelas Afung.   

Di dalam bus tersebut, sudah ada empat penumpang lainnya. Dia lantas duduk dan kemudian diminta ongkos oleh calo tersebut. “Calo itu tidak bilang berapa ongkosnya. Saya kemudian keluarkan uang untuk bayar, tetapi langsung dirampas semua. Uang saya ada Rp 90.000, tapi yang dikembalikan hanya Rp 25.000 saja,” kata pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini.  

Ternyata hal tersebut tidak hanya dialami Afung. Penumpang lain yang sudah lebih dulu berada dalam bus juga mengalami nasih serupa.

“Orang yang duduk di belakang saya rupanya juga kena. Malahan dia lebih mahal, sampai Rp 70.000, tapi dia tidak mempermasalahkannya. Justru saya yang merasa keadaan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kalau seperti ini terus, bisa berlarut-larut,” kata Afung dengan nada kesal.

Saat tiba di Singkawang pada sore harinya, Afung segera bergegas ke rumah kakaknya, dan menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut. “Ternyata teman-teman kakak saya juga pernah kena 'hantam' calo, malahan mereka lebih parah, sampai bayar Rp 150- 200 ribu. Ini sudah keterlaluan,” ujar dia.  

Polisi harus bertindak

Dengan kejadian ini, Afung berharap ada perhatian dari pemerintah serta aparat kepolisian. Dia menyebutkan, setidaknya para calo di terminal Batu Layang maupun terminal penumpang lainnya bisa ditertibkan. “Seharusnya pemerintah bisa mengawasi, termasuk yang di Batu Layang. Kebanyakan orang memang tidak berani melapor, tetapi saya sebaliknya, ini harus dilaporkan supaya tidak berlarut," tandas Afung.  

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Singkawang, Sumastro mengaku terkejut mendengar kabar tersebut. Sumastro menganggap tindakan calo tersebut sudah masuk ke ranah pidana, apalagi sampai merampas uang milik penumpang.

“Itu sudah masuk ranah pidana, karena sudah bentuk kekerasan. Mestinya aparat penegak hukum harus memberi perhatian khusus, apalagi itu di wilayah hukum Pontianak,” kata Sumastro. 

Sumastro menyebutkan, pihaknya akan melakukan penjagaan wilayah terminal di Kota Singkawang, sebagai bentuk menyikapi kejadian yang dialami warga Singkawang tersebut.

“Kita akan memberi perhatian kepada petugas di lapangan, dan akan mengambil langkah tegas jika ada praktik seperti ini di Singkawang,” tukas Sumastro  

Sumastro juga mengingatkan masyarakat bisa memberikan informasi, jika memang mengalami kejadian serupa seperti yang dialami Afung. Masyarakat wajib diberikan pemahaman dan pencerahan, karena warga negara harus mendapat perlindungan dari penegak hukum.

“Masyarakat jangan takut menyampaikan informasi seperti itu, masyarakat harus paham bahwa mereka sebagai warga negara harus mendapatkan perlindungan,” tandas Sumastro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com