Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Hak Tanah, Warga Secang Mengadu ke Komnas HAM

Kompas.com - 18/09/2013, 20:33 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Secang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (18/9/2013). Mereka merupakan warga yang menempati tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) atau yang sekarang berubah nama menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Panca Tekad itu bermaksud meminta bantuan Komnas HAM untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah yang mereka tempati.

Suratiman, salah seorang warga mengaku akhir-akhir ini merasa resah karena ada ancaman jika membangun di tanah milik PT KAI. Padahal dirinya mengaku telah menempati tanah tersebut sejak tahun 1981.

“Kami diintimidasi. Kami dilarang membangun di tanah milik PT KAI. Saya juga dianggap melanggar, jika menggunakan tanah itu,” ungkap Suratiman di hadapan empat perwakilan dari Komnas HAM. Mereka adalah Komisioner Komnas HAM, Otto Nur Abdullah, dan tiga penyelidik Komnas HAM, Asri Oktavianty, AA Rajab, dan Vella Okta.

Dalam pertemuan yang digelar di sebuah ruko di Jalan Raya Secang-Temanggung Kecamatan Secang itu hadir pula Camat Secang, Iwan Agus S dan Lurah Secang. Suratiman melanjutkan, beberapa waktu lalu, ketika sedang membangun sebuah jembatan, tiba-tiba warga didatangi petugas yang menyuruh untuk membongkar jembatan itu. Padahal, kata dia, ia dan warga sudah mengantongi izin mendirikan bangunan dari Bupati Magelang.

“Sudah ada izinnya kok disuruh bongkar. Padahal cuma jembatan kecil untuk akses warga," keluh Suratiman.

Koordinator Paguyuban Panca Tekad, Budi Hartanto mengatakan, pertemuan ini dimaksudkan agar warga memperoleh hak atas tanah warga. Sebab, tanah tersebut telah ditempati secara turun temurun.

"Jika memang kami dilarang membangun kenapa tidak dari dulu. Kenapa baru sekarang? Kami juga rutin membayar sewa setiap tahun," papar Budi.

Lurah Secang, Sumarsono menambahkan, ada sekitar 390 kepala keluarga yang menempati tanah milik PT KAI tersebut. Mereka telah tinggal di sana sudah turun temurun sejak puluhan tahun yang lalu.

"Awalnya, warga hanya melakukan sewa pada PJKA (KAI) dengan jangka waktu dan harga yang bervariasi. Kemudian mereka memohon untuk tanah tersebut menjadi hak milik pribadi," ujar Sumarsono seraya menyebutkan panjang tanah yang ditempati warga itu sekitar 1,5 kilometer.

Anggota tim penyelidik Komnas Ham, Asri Oktavianti mengatakan siap untuk membantu warga memperjuangkan haknya. Pihaknya juga berjanji akan segera bertemu dengan Polres Kabupaten Magelang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang sebagai pihak yang berwenang atas kasus tersebut.

"Sesuai dengan Undang-undang, Kami memang bisa langsung menindak. Namun kami akan berupaya membantu dan mengawal warga. Kami akan berkomunikasi dengan Polres yang berwenang untuk bisa menjaga keamanan warga. Juga dengan Pemkab Magelang yang berwenang menjamin hak-hak warganya,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com