Kedua jenazah dimakamkan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jawa Tengah di tempat pemakaman umum Kedungmundu, Semarang, Rabu (18/9/2013).
Pemakaman dilakukan pada dua liang lahat yang berbeda. Jenazah dikuburkan dengan dibungkus kain kafan dan sebelumnya disolatkan serta didoakan.
Pemakaman dilakukan karena jenazah tersebut sudah tersimpan lama di RS Bhayangkara Semarang. Selain itu juga, tidak diketahui keberadaan keluarganya meski sudah diumumkan.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah Kombes Musyafak mengatakan pemakaman ditandai dengan nama Mr X1 dan Mr X2. Pemakaman ungkapnya dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan Polda dan penyidik.
"Meski sudah dimakamkan, kepolisian tetap membuka pengaduan jika ada yang kehilangan anggota keluarganya dan diduga terkait kasus ini. Data kedua korban masih disimpan sehingga bisa dicocokkan jika memang ada laporan," ujar Musyafak.
Musyafak mengatakan, jika nantinya ada pihak keluarga, makam korban bisa digali untuk dimakamkan kembali oleh keluarga. "Tapi kalau tetap dimakamkan di sini ya tidak apa-apa," tambahnya.
Menurut Musyafak, berdasarkan sejumlah laporan yang masuk, belum ada identitas yang cocok. Sehingga, kedua korban belum bisa diungkap identitasnya.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengungkap identitas korban, namun tidak memberikan hasil. Sehingga kedua korban kemudian dimakamkan.
Seperti diberitakan, kedua korban ditemukan dikubur di ladang milik tersangka, di lereng Gunung Sumbing, Dusun Petung, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang. Tersangka, Muhyaro (41), pun sudah tewas karena nekat terjun ke jurang di dekat rumahnya bersama Komisaris Polisi Anumerta Yahya R Lihu.
Perwira polisi itu ikut masuk jurang dan akhirnya meninggal dunia. Selain kedua korban, pihak kepolisian juga menemukan korban lain yakni Yulanda Rifan putra Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Barda Nawawi Arief yang sebelumnya dilaporkan menghilang.
Mayat dari korban Yulanda sudah diambil keluarga karena saat ditemukan masih utuh. Sedang dua korban lainnya sudah dalam proses pembusukan. Kasus itu juga menyeret satu tersangka lain yakni Pono alias Yanto (32) warga Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.